Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar.
Makna Keadilan
- Menurut W.J.S. Poerdaminto, keadilan berarti tidak berat sebelah, sepatutunya, tidak sewenang-wenang. Jadi, dalam pengertian adil termasuk di dalamnya tidak terdapat kesewenang-wenangan. Orang yang bertindak sewenang-wenang berarti bertindak tidak adil.
- Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), keadilan berarti (sifat perbuatan, perlakuan) yang adil. Keadilan berarti perilaku atau perbuatan yang dalam pelaksanaannya memberikan kepada pihak lain sesuatu yang semestinya harus diterima oleh pihak lain.
- Menurut Frans Magnis Suseno dalam bukunya Etika Politik menyatakan bahwa keadilan sebagai suatu keadaan di mana orang dalam situasi yang sama diperlakukan secara sama.
Contoh keadilan
a. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100 ribu maka iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati.
b. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas me2ndapatkan kenaikan jabatan atau pangkat.
c. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas.
d. Contoh keadilan vindikatif adalah pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya.
e. Contoh keadilan kreatif adalah penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun.
f. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat.
Keadilan sosial berarti keadilan merupakan milik setiap individu yang ada di masyarakat. Keadilan sosial yaitu adil yang menyeluruh yang berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada diskriminasi atau merugikan satu diantara banyak pihak yang terlibat. Serta tidak melibatkan status sosial, agama, ras, adat, warna kulit ataupun keanekaragaman yang ada di Indonesia yang artinya hitam tetap hitam putih tetap putih, benar tetap benar dan salah tetap salah.
Macam-macam keadilan secara umum
l Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) : Pengertian keadilan komunikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu.
l Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) : Pengertian keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan.
l Keadilan Legal (Iustitia Legalis) : Pengertian keadilan legal adalah keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune.
l Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : Pengertian keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya
l Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) : Pengertian keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan.
l Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) : Pengertian keadilan protektif adalah keadilan dengan memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain.
Kejujuran adalah sifat yang melekat dalam diri seseorang dan merupakan hal penting untuk dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Kejujuran sendiri berasal dari kata jujur, “jujur adalah ketulusan hati, tidak bohong, lurus hati, dapat dipercaya kata-katanya dan tidak curang”. Menurut Stanley (dikutip dalam Rahardjo, 2010), kejujuran merupakan hal utama yang harus dimiliki seseorang untuk mencapai keberhasilan. Menurut C3I (dikutip dalam Anderson, 1999), kejujuran adalah ketika seseorang memegang dan menerapkan kebenaran sehingga dapat dipercaya oleh lingkungan sekitar. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa kejujuran adalah suatu pernyataan atau tindakan yang sesuai dengan faktanya sehingga dapat dipercaya dan memberikan pengaruh bagi kesuksesan seseorang. Apa yang salah dikatakan salah, apa yang benar dikatakan benar itulah kejujuran
Hakikat kejujuran ialah mengatakan sesuatu dengan jujur di tempat (situasi) yang tidak ada sesuatu pun yang menjadi penyelamat, kecuali kedustaan.
Kecurangan adalah suatu hal yang paling kita benci karena terjadi sesuatu yang tidak sportif maupun tidak jujur. Kecurangan sebagian besar dapat merugikan orang lain, perusahaan, negara, maupun dirinya sendiri. Maka hindarilah Fraud (Kecurangan) dalam diri Anda.
Sebab-sebab kecurangan
a) FAKTOR EKONOMI.
Setiap manusia berhak hidup layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali dengan hal-hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan. Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang lain disekelilingnya.
b) FAKTOR PERADABAN DAN KEBUDAYAAN
Faktor peradaban dan kebudayaan sangat mempengaruhi dari sikap dan mentalitas individu yang terdapat didalamnya “sistem kebudayaan” meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani hampir pada setiap individu didalamnya sehingga sangat sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan keadilan.
c) TEKNIS
Hal ini juga sangat dapat menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk dapat bersikap adil, kita pun mengedepankan aspek perasaan atau kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan mempertahankan keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lain kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan santun.
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan yang diberikan pun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Penyebab pembalasan
Pembalasan terjadi karena adanya sesuatu kesalahpahaman atau tindakan yang seharusnya tidak dilakukan, maka antara satu kubu dengan kubu yang lain menimbulkan rasa dendam yang sama dengan perlakuan yang sejenis.Penyebab tejadinya pembalasan adalah karena terjadinya tingkat rasa balas dendam karena sakit hati yang terlalu tinggi, sehingga selalu teringat dan menyebabkan seseorang ingin melakukan pembalasan
Contoh pembalasan, Dalam suatu pekerjaan adanya rasa saling kecemburuan antar karyawan yang dimana hal itu secara tidak langsung mengambil objek yang di kerjakan, maka dari semua itu akan timbul di dalam dirinya yang hanya mementingkan objek itu sendiri, artinya suatu pembalasan terjadi karena adanya seorang yang memulai secara curang/licik, maka pihak yang bersangkutan akan memulai pembalasannya dari apa yang sudah di ambil.
Pengertian nama baik.
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbutnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau akhlaknya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodratnya manusia, yaitu:
l Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
l Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Kaitan Manusia Dengan Keadilan, Kejujuran, Kecurangan, dan Pembalasan, keadilan seseorang sangat diwajibkan dalam hidupnya berbuat adil dan baik dalam diri sendiri atau orang lain. keadilan yang kita berikan kepada sesema akan memicu suatu rasa kekerabatan antara sesema dan keadilan sudah ada atau tertera dalam pedoman sila ke 5 yaitu “keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia” dalam hal itu kita di tuntut untuk berbuat adil kepada siapa pun dalam keadilan pasti akan ada sebuah kejujuran di dalamnya. Kejujuran sendiri harus datang dari hati nurani orang tersebut dan menyadari bahwa suatu kejujuran sangat penting dalam kehidupan agar tidak ada prasangka yang tidak baik dan menghindari yang namanya kecurangan,kecurangan sendiri adalah suatu hal yang ia lakukan tidak sesuai dengan hati nuraninya, seseorang biasanya akan melakukan suatu kecurangan apabila dalam keadaan terdesak baik itu secara ekonomi, kebudayaan, peradabaan, dan secara teknik. Ketika seseorang melakukan suatu kecuragan kepada orang lain dan pihak yang bersangkutan mengetahui maka ia pasti akan melakukan pembalasan baik itu secara positif atau negative dan akan memicu yang namanya suatu perbuatan tidak baik apabila pembalasan itu secara negative dan akan timbul nama baik seseorang menjadi jelek dimata orang lain dan memicu pemulihan nama baik. Antara keadilan, kecurangan, pembalasan, dan nama baik sangat berkesinabungan satu sama lain.